HUMORBERITA.COM - Calon pengantin Dewi Lestari dan Junaedi Hertanto batal menikah karena pihak pria tidak membawa mas kawin dan uang pesta seperti yang dijanjikan.
Proses pernikahan terjadi di Desa Jayabakti, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi,pada 30 Desember 2020. Saat rombongan mempelai pria datang, ternyata tidak membawa apa-apa.
Karena pihak keluarga merasa dipermalukan dan tidak sesuai perjanjian akan membawa mas kawin dan uang pesta, pihak keluarga perempuan membatalkan pernikahan ini.
Pihak perempuan merasa malu, sementara pihak pria mengatkan mas kawinnya sudah sama orangtuanya. Namun, saat ditanya orangtuanya bilang tidak ada mas kawin.
Karena dianggap ingkar janji, pihak calon mempelai perempuan dan keluarganya memutuskan untuk membatalkan pernikahan ini.
Ternyata persoalan baru muncul meskipun sudah dibatalkan. Usut punya usut, kedua calon pengantin ternyata sudah membuat surat nikah di KUA dengan status sudah menikah.
Kini pihak perempuan sedang mengurus untuk membatalkan surat keterangan sudah nikah karena pernikahan itu sendiri tidak terjadi. (Sumber Teks/viva/Foto/Twitter/alfiiiy)