Video terbalik itu diunggahnya di akun Twitternya @fadjroel. "Pemerintah Menyatakan FPI secara de jure telah bubar sebagai Ormas dan melarang semua kegiatannya di Wilayah hukum NKRI. Semua pelanggaran akan berhadapan langsunv dengan aparat penegak hukum ~ Kementerian
@PolhukamRI
#JubirPresidenRI
@JubirPresidenRI
#FPIOrmasTerlarang," tulis Fadjroel Rachman dalam caption video yang diunggahnya,30 Desember 2020.
Tanpa sadar, ternyata video yang diunggahnya terbalik ke kanan. Video itu
kebetulan sedang menayangkan Wamen Kumham yang membacakan status hukum pelarangan organisasi FPI. Selain terbalik, kualitas videonya buram bikin sakit mata.
Unggahan video itu merupakan rankaian jumpa pers menkpolhukam yang digelar di kantornya, Rabu, 30 Desember 2020.
Video postingan Jubir Presiden berduasi 2 menit, 15 detik itu sudah ditonton 1.700 views, 21 retweets, 110 likes sejak 1 jam video itu diunggah mulai ramai di media sosial. (Sumber/Twitter/Fadjroel)